BAB 11 INVESTASI FILM-VIDEO-FOTOGRAFI
![]() |
| google.com |
11.1 Ruang Lingkup Investasi Film, Video, dan
Fotografi
Sub-sektor
film,video dan fotografi adalah kegiatan kreatif yang terkait dengan proses
kreasi, produksi,serta distribusi rekaman video,film,dan hasil fotografi
termasuk didalamnya penulisan skrip,dubbing film,sinematografi,sinetron,dan
eksibisi film.
Industri
film,video, dan fotografi terdiri dari 2 jenis industri utama:
1. Industri produksi film yang meliputi
rumah-rumah produksi(production house)
2. Industri distribusi film yang meliputi
bioskop,televisi,layar independen,atau melalui kepingan VCD,DVD,atau medium
lainnya.
Kegiatan
usaha di rumah produksi meliputi proses kreasi,proses produksi,dan proses
komersialisasi. Aktivitas utama proses kreasi meliputi: penulisan skenario,perencanaan
produksi film(biaya,waktu,lokasi,organisasi dan pemeran). Aktivitas utama pada
rantai produksi adalah proses syuting di lapangan dan akivitas post-production
di laboratorium. Sedangkan aktivitas utama komersialisasi adalah
promosi/publikasi film. Metode utama publikasi adalah membuat suatu desain dan
resume film agar menarik bagi calon
penonton.
11.2 Keunggulan dan Kelemahan Industri Film
Nasional
Keunggulan:
a. Jumlah produser film nasional cukup
banyak, sekitar 120 orang.
b. Jumlah sutradara nasional nasional cukup
banyak, dan beberapa di antaranya suddah berkualitas tinggi karena pernah
memenangkan penghargaan di luar negeri.
c. Jumlah pekrja film animasi cukup banyak,
bahkan beberapa di antaranya sudah dipercaya membantu produksi film animsi di
Amerika Serikat.
d. Daya saing film nasional di luar negeri
mulai meningkat, terutama untuk film berjenis horor dan film laga.
e. Film nasional mulai banyak yang
mendapatkan penghargaan internasional.
f. Teknologi pemrosesan dan pembuatan
master film sudah tersedia di Indonesia.
g. Teknologi penggandaan copy film sudah
tersedia di Indonesia.
h. Produksi film televisi dan sinetron
sangat marak di Indonesia guna memenuhi permintaan stasiun televisi nasional
yang jumlah nya sangat banyak.
Kelemahan:
a. Jumlah penulis skenario yang baik masih
tergolong sedikit.
b. Jumlah sekolah film hanya satu, yaitu
IKJ, sehingga kita kekurangan insan kreatif dalam bidang perfilman.
c. Belum ada standar profesi bagi kru film
dan televisi.
d. Rendahnya apresiasi masyarakat indonesia
terhadap film berkualitas.
e. Kendala biaya bagi produser film dalam
negeri.
f. Daya saing bioskop menengah ke bawah
lebih lemah dibandingkan televisi dan VCD/DVD(substitusi distribusi).
g. Hambatan permodalan cukup besar untuk
menjadi produsen film pemula dan mendirikan gedung bioskop di luar jaringan
bioskop di luar jaringan bioskop yang sudah mapan.
h. Kecanggihan teknologi produser film dalam
negeri yang masih kalah jauh dibandingkan produser film luar negeri.
i. Masih perlu perbaikan terhadap pelayanan
perizinan,pajak,fiskal,regulasi impor agar mendukung kemajuan industri film
nasional.
j. Pembajakan film masih marak terjadi di
Indonesia.
k. Peredaran/distribusi film tidak
merata,masih terkonsentrasi di Jabodetabek.
l. Impor film asing, khususnya dari
Hollywood,masih mendominasi.
m. Jaringan bioskop nasional masih terkesan
didominasi satu kelompok usaha.
n. Ketentuan UU 8/1992 tentang perfilman
banyak yang sudah tidak relevan.



Komentar
Posting Komentar